PPKn Sekolah Menengah Pertama Dari 34 provinsi di Indonesia ada 5 diantaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus / daerah istimewa. tuliskan nama daerahnya

Dari 34 provinsi di Indonesia ada 5 diantaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus / daerah istimewa. tuliskan nama daerahnya

Jawaban:

1.Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. DKI Jakarta menjadi salah satu dengan status sebagai darah otonomi khusus. ...

2.Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. ...

3.Papua dan Papua Barat.

4.Daerah Istimewa (DI) Nanggroe Aceh Darussalam

Penjelasan:

maaf kalau salah

[answer.2.content]